Bahaya Pinjaman Online (Pinjol) ilegal yang
belakangan marak ditengah masyarakat saat ini sudah sangat meresahkan. Dengan
latar belakang bahaya pinjol ilegal inilah KAI Services menggelar kegiatan Literasi
Waspada Pinjol dan Investasi Ilegal di ruang Auditorium Kolaborasi, Kantor
Pusat, KAI Services, Mangga Besar, Jakarta pada Kamis (16/5).
Hadir dalam kegiatan ini PYMT Direktur Utama
KAI Services, Lies Permana Lestari, Plt
Direktur Keuangan, Deny Eko Andrianto, Direktur Operasi, Bambang Suliastowo dan
narasumber Brigjen Pol. Fajaruddin, S,Sos, S.I.K., M.Si selaku Analisis
Eksekutif Senior, Dept Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kegiatan
yang mengangkat tema Literasi Waspada Pinjol dan Investasi Ilegal ini juga
dihadiri oleh Insan KAI Services beserta anak perusahaan PT KAI (Persero)
lainnya baik secara daring dan luring.
Dalam sambutannya, PYMT Direktur Utama KAI
Services, Lies Permana Lestari,
mengatakan, hari ini kita belajar bagaimana kita harus waspada terhadap
pinjaman online dan investasi ilegal yang harus kita hindari. "kegiatan
ini kita buat agar teman-teman disini lebih waspada terhadap pinjaman online
yang belakangan marak dan memberikan kerugian buat kita yang terjerat Pinjol"
ujar Lies Permana Lestari
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh
Brigjen Pol. Fajaruddin, S,Sos, S.I.K., M.Si. Dalam paparannya, pinjaman online
ini sangat berbahaya karena biasanya dalam penagihan diiringi dengan
pengancaman yang dilakukan debt collector. Gen Z dan millenial saat ini
paling banyak terjerat Pinjol. "Kita harus mengawasi anak, saudara dan kerabat
kita agar tidak terjerat pinjaman online ilegal" ujar Fajaruddin.
Selain pinjol ilegal, ada juga
pinjaman online yang legal dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat seperti
salah satunya untuk menambah modal UMKM. Pinjaman online legal itu dilindungi
OJK dan ada perlindungan dana serta melaporkan kegiatan mereka ke OJK. Investasi
ilegal dan judi online juga tidak kalah berbahaya karena merugikan masyarakat, salah
satunya terjerat hutang.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi
tanya jawab dan pemberian cindramata kepada narasumber bapak Fajaruddin.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama.