Post image

KAI Services Gelar Kegiatan Literasi Waspada Pinjol dan Investasi Ilegal

16 May 2024 / BY Humas KAI Services / IN news

Bahaya Pinjaman Online (Pinjol) ilegal yang belakangan marak ditengah masyarakat saat ini sudah sangat meresahkan. Dengan latar belakang bahaya pinjol ilegal inilah KAI Services menggelar kegiatan Literasi Waspada Pinjol dan Investasi Ilegal di ruang Auditorium Kolaborasi, Kantor Pusat, KAI Services, Mangga Besar, Jakarta pada Kamis (16/5).

 

Hadir dalam kegiatan ini PYMT Direktur Utama KAI Services,  Lies Permana Lestari, Plt Direktur Keuangan, Deny Eko Andrianto, Direktur Operasi, Bambang Suliastowo dan narasumber Brigjen Pol. Fajaruddin, S,Sos, S.I.K., M.Si selaku Analisis Eksekutif Senior, Dept Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kegiatan yang mengangkat tema Literasi Waspada Pinjol dan Investasi Ilegal ini juga dihadiri oleh Insan KAI Services beserta anak perusahaan PT KAI (Persero) lainnya baik secara daring dan luring.

 

Dalam sambutannya, PYMT Direktur Utama KAI Services,  Lies Permana Lestari, mengatakan, hari ini kita belajar bagaimana kita harus waspada terhadap pinjaman online dan investasi ilegal yang harus kita hindari. "kegiatan ini kita buat agar teman-teman disini lebih waspada terhadap pinjaman online yang belakangan marak dan memberikan kerugian buat kita yang terjerat Pinjol" ujar Lies Permana Lestari

 

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Brigjen Pol. Fajaruddin, S,Sos, S.I.K., M.Si. Dalam paparannya, pinjaman online ini sangat berbahaya karena biasanya dalam penagihan diiringi dengan pengancaman yang dilakukan debt collector. Gen Z dan millenial saat ini paling banyak terjerat Pinjol. "Kita harus mengawasi anak, saudara dan kerabat kita agar tidak terjerat pinjaman online ilegal" ujar Fajaruddin.

 

Selain pinjol ilegal, ada juga pinjaman online yang legal dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat seperti salah satunya untuk menambah modal UMKM. Pinjaman online legal itu dilindungi OJK dan ada perlindungan dana serta melaporkan kegiatan mereka ke OJK. Investasi ilegal dan judi online juga tidak kalah berbahaya karena merugikan masyarakat, salah satunya terjerat hutang.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pemberian cindramata kepada narasumber bapak Fajaruddin. Kegiatan ditutup dengan foto bersama.