Post image

KAI Services Raih Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan dari Pemkot Surabaya

02 September 2025 / BY Corporate Communication / IN news

Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, PT Reska Multi Usaha (KAI Services) melalui unit usahanya Resparking berhasil meraih penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan dari Pemerintah Kota Surabaya. Penghargaan ini diberikan atas konsistensi KAI Services dalam melaksanakan kewajiban perpajakan daerah secara tepat waktu, tertib, dan transparan, khususnya untuk layanan parkir di Stasiun Surabaya Pasarturi.

Apresiasi ini menjadi bukti nyata komitmen KAI Services dalam mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperkuat tata kelola usaha yang akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Vice President Corporate Secretary KAI Services, Hilmi Ridwan, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini sangat bermakna bagi kami, terlebih diberikan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI. Bagi KAI Services, kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta negara. Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kota Surabaya atas kepercayaan dan apresiasi ini,” ujar Hilmi.

Selain menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan, KAI Services terus meningkatkan standar layanan parkir melalui berbagai inovasi, mulai dari pengembangan fasilitas, penerapan sistem pembayaran digital, hingga peningkatan kompetensi petugas parkir agar dapat memberikan layanan yang profesional, aman, dan nyaman kepada masyarakat.

Penghargaan ini menegaskan posisi KAI Services sebagai perusahaan yang taat aturan, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan terbaik. Ke depan, KAI Services melalui Resparking berkomitmen menghadirkan layanan parkir modern yang tidak hanya memberikan nilai tambah bagi pelanggan, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam membangun tata kelola pajak daerah yang transparan dan berkelanjutan.